Mau Buat Kode Billing Pajak? Perhatikan Dulu Poin Perubahan Aturan SSP Terbaru

Contoh SSP

Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan penyesuaian ketentuan tentang Surat Setoran Pajak atau yang dikenal dengan SSP. Penyesuaian yang dimaksud terkait dengan penambahan kode akun pajak dan kode jenis setoran pajak. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 22 Tahun 2021 (PER-22/PJ/2021) . Peraturan tersebut merubah ketentuan sebelumnya yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-09/PJ/2020 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Setoran Pajak.

Dalam lampiran PER-22/2021  mengenai kode akun pajak dan kode jenis setoran pajak terdapat penyesuaian yang semula berjumlah 32 menjadi 44. Adapun perubahan yang dimuat dalam lampiran tersebut yaitu:

Kode Akun Pajak Jenis Setoran Pajak
411141 PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
411142 PPh Pasal 22 Ditanggung Pemerintah
411143 PPh Pasal 22 Impor Ditanggung Pemerintah
411144 PPh Pasal 23 Ditanggung Pemerintah
411145 PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Ditanggung Pemerintah
411146 PPh Pasal 25/29 Badan Ditanggung Pemerintah
411147 PPh Pasal 26 Ditanggung Pemerintah
411148 PPh Final Ditanggung Pemerintah
411149 PPh Non Migas Lainnya Ditanggung Pemerintah
411241 PPN Ditanggung Pemerintah
411242 PPnBM Ditanggung Pemerintah
411631 Bunga/Denda Penagihan PPh Ditanggung Pemerintah

Peraturan ini juga berlaku mulai tanggal ditetapkan yaitu mulai tanggal 13 Desember 2021. Adapun kode jenis setoran beserta jenis setoran terperinci lainnya dapat dilihat pada lampiran PER-22/2021.

Categories: Tax Learning

Artikel Terkait